ANTARA ISLAM, RADIKALISME, DAN TERORISME DI INDONESIA SERTA BAGAIMANA AL-QUR’AN MENANGGAPINYA
ANTARA ISLAM, RADIKALISME, DAN TERORISME DI INDONESIA
SERTA BAGAIMANA AL-QUR’AN MENANGGAPINYA
Risqi Maulana (3119080)
Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
IAIN PEKALONGAN
Email : Rizqiamin42@gmail.com
Pendahuluan
Radikalisme dan islam sepertinya sudah menjadi hal yang tidak asing didalam benak kita semua, karena hampir semua kasus radikalisme yang terjadi Indonesia selalu mengatas namakan agama islam. Mereka mengenakan identitas sebagai seorang muslim (memakai pakaian dan gaya kearab-araban) namun tindakan mereka sangat meresahkan dan mengkhawatirkan orang-orang disekelilingnya. Alasan mengapa perbuatan radikal atau kekerasan dengan menggunakan nama islam adalah karena islam sendiri memiliki kekuatan yang dahsyat melebihi kekuatan politik, sosial dan budaya. Hal ini didasarkan pada pemahaman ayat al-Qur’an yang dipahami secara tekstual sehingga mereka salah artikan atau sengaja disalah artikan oleh oknum-oknum tertentu kemudian mendoktrinkannya kepada masyarakat awam.
Sejarah mencatat bahwa tindakan kekerasan yang telah terjadi di Indonesia ini bisa berupa ajaran takfiri (mengkafirkan sesama muslim yang tidak sepaham dengannya) bahkan sampai yang melakukan pembunuhan atau bahkan pengeboman terhadap orang-orang yang berbeda keyakinan dengannya. Menghadapi kenyataan demikian tentunya sangat menohok bagi kalangan kaum muslimin yang sebenarnya sangat menjunjung tinggi kemanusiaan dan tujuan utamanya menjadi agama yang rahmatan lil’alamin. Ajaran yang dibawa islam juga merupakan ajaran yang moderat terhadap siapapun dan menganjurkan berbuat tasamuh (toleran) terhadap sesama manusia. Berdasarkan sebab-sebab tersebut, tulisan ini saya rangkai guna menelaah tentang respon al-Qur’an terhadap isu radikalisme yang saat ini sedang berkembang dikalangan rakyat Indonesia dengan menyuguhkan telaah moderat dan sesuai dengan konteks yang sedang terjadi.
Pembahasan
Antara Islam, Radikalisme dan Terorisme
Sebenarnya apa yang dinamakan Radikalisme itu? hal ini penting sebelum kita kaji lebih dalam akan berbagai isu yang saat ini marak akan radikalisme ini. Radikalisme merupakan komitmen kepada perubahan keseluruhan yakni yang menantang struktur dasar atau fundamental, tidak hanya pada lapisan-lapisan superfisial. Secara etimologis radikalisme berasal dari kata radix (latin) yang berarti akar yang kemudian menjadi inti dari makna radicalism yang secara politik kemudian diarahkan kepada setiap gerakan yang ingin merubah sistem dari akarnya. Dari pengertian tersebut radikalisme ini mengandung unsur-unsur politik yang tujuannya ingin mendirikan negara diatas negara.
Tak berbeda jauh dengan radikalisme terdapat juga istilah terorisme, hubungan keduanya sangat sulit untuk dipisahkan. Kata teror memiliki makna kegiatan yang menciptakan ketakutan, kengerian, atau kekejaman oleh seseorang atau golongan, pelakunya disebut dengan teroris. Sedangkan Terorisme sendiri adalah penggunaan kekerasan terhadap sasaran sipil untuk menimbulkan ketakutan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik.
Didalam islam istilah radikal itu sampai saat ini belum ditemukan di kamus-kamus bahasa Arab, karena istilah radikal adalah murni buatan barat yang sering mereka hembuskan untuk mengotak atik fundalisme yang ada dalam islam (ekstrimisme islam). Sebenarnya tidak hanya istilah islam ekstrim saja, namun ada juga integrisme, revivelisme yang mereka gunakan untuk menunjukkan kepada gejala kebangkitan islam yang diikuti dengan militansi dan fanatisme yang terkadang sangat ekstrim. Dari beberapa istilah diatas, yang paling disamakan dengan islam fundamentalis adalah islam radikal. Gerakan fundamentalisme lebih banyak mengekspos liberalisme dalam menafsirkan teks-teks keagamaan dan berakhir pada tindakan dengan wawasan sempit. Hal inilah yang memicu sering terjadi aksi destruktif dan anarkis terhadap orang-orang yang berbeda ideologi dengan mereka.
Respon Al-Qur’an Terhadap Isu Radikalism dan Islam
Banyaknya isu atau kabar-kabar yang beredar saat ini mengenai tindakan yang berbau ekstrime atau kekerasan, pertanyaan kita adalah sebenarnya apakah semua tindakan anarkis atau pelaku radikal pasti orang islam? Atau islam hanya dijadikan alat bagi orang-orang yang punya kepentingan pribadi? Atau isu radikal hanya sebagai pengalihan isu terhadap banyaknya masalah dinegara yang seharusnya lebih utama ditangani? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang berputar-putar dan terngiang-ngiang dibenak kita akan perbuatan yang tentunya sangat dkecam oleh berbagai pihak karena disamping merugikan fasilitas negara, ia juga membahayakan keselamatan banyak orang. Disini akan kami coba paparkan bagaimana respon al-Qur’an terhadap hal tersebut, apakah memang islam mengajarkan harus berbuat kekerasan ataukah itu hanyalah tunggangan politik untuk melemahkan pertahanan negara Indonesia.
QS. Al-Baqoroh ayat 143
وَ كَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَ يَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا
“Dan demikianlah Kami telah menjadikan kalian (ummat Islam) sebagai ummatan wasathan, (ummat penengah) agar kalian menjadi saksi atas manusia, sedangkan Rasul yang akan menjadi saksi atas perbuatan-perbuatan kalian”. Disamping mengatur kehidupan pribadi seseorang seperti perintah melakukan ibadah mahdhoh, islam juga mengajarkan kepada umatnya tentang bagaimana berkehidupan dalam masyarakat secara baik dan benar. Salah satunya adalah umat islam dituntut harus bisa menjadi orang-orang yang moderat (ummatan wasathan) agar bisa menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan yang baik tanpa memicu munculnya tindak kekerasan. Dari sini mustahil apabila dikatakan islam mengajarkan kepada umatnya bertindak anarkis dan bahkan melukai sesama manusia.
QS. Al-Anbiya’ ayat 107
وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya’: 107). Tindakan anarkis atau kekerasan bahkan aksi teror meneroror jelas tidak dibenarkan islam. Sudah jelas junjungan kita yakni Rosulullah SAW diutus untuk menjadi rahmat bagi sekian alam. Baik itu muslim, non-muslim, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar termasuk segala fasilitas yang terdapat disuatu negara. Rosulullah tidak pernah menyuruh umatnya berbuat kerusakan bahkan membunuh tanpa hak, jadi pertanyaannya adalah islam yang mana yang mereka ikuti? Nabi mana yang mereka sanjung? Kitab apa yang mereka jadikan pedoman? Toh banyak cara untuk menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik tanpa harus berbuat anarkis.
QS. An-Nisa’ ayat 171
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ
“Wahai ahli Kitab, janganlah kalian bertindak melewati batas (ghuluw) dalam agama kalian” (An-Nisâ’ : 171). Didalam Al-Qur’an Allah saja melarang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) untuk berbuat ghuluw (melampaui batas), utamanya adalah orang-orang nashrani yang menganggap nabinya (nabi ‘Isa as) sebagai tuhan karena mu’jizat yang dia miliki. Logikanya, jika umat terdahulu saja (nashrani) Allah larang mereka berbuat melampaui batas, maka bagaimana dengan islam. Islam tak akan mungkin menyuruh umatnya berlebihan dalam beragama dengan melakukan kekerasan hanya demi menginginkan islam berdiri secara kaaffah disuatu negara yang pendirinya tidak hanya dari orang islam saja. Jika kedamaian dan toleransi antar umat masih berjalan mengapa harus merusaknya dengan kekerasan untuk menghilangkan kedamaian ini.
Kesimpulan
Radikalisme merupakan komitmen kepada perubahan keseluruhan yakni yang menantang struktur dasar atau fundamental, tidak hanya pada lapisan-lapisan superfisial sehingga didalamnya mengandung unsur-unsur politik. Tak berbeda jauh dengan radikalisme terdapat juga istilah terorisme, hubungan keduanya sangat sulit untuk dipisahkan. Kata teror memiliki makna kegiatan yang menciptakan ketakutan, kengerian, atau kekejaman oleh seseorang atau golongan, pelakunya disebut dengan teroris. Istilah radikal adalah murni buatan barat yang sering mereka hembuskan untuk mengotak atik fundalisme yang ada dalam islam (ekstrimisme islam).
Banyaknya isu atau kabar-kabar yang beredar saat ini mengenai tindakan yang berbau ekstrime atau kekerasan, pertanyaan kita adalah sebenarnya apakah semua tindakan anarkis atau pelaku radikal pasti orang islam? Atau islam hanya dijadikan alat bagi orang-orang yang punya kepentingan pribadi? Atau isu radikal hanya sebagai pengalihan isu terhadap banyaknya masalah dinegara yang seharusnya lebih utama ditangani? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang berputar-putar dan terngiang-ngiang dibenak kita akan perbuatan yang tentunya sangat dkecam oleh berbagai pihak karena disamping merugikan fasilitas negara, ia juga membahayakan keselamatan banyak orang.
Ayat Al-Qur’an yang merespon adanya radikalisme antara lain Al-Baqoroh ayat 143 yang membahas tentang ummatan wasathan mengatur kehidupan pribadi seseorang seperti perintah melakukan ibadah mahdhoh, islam juga mengajarkan kepada umatnya tentang bagaimana berkehidupan dalam masyarakat secara baik dan benar. Lalu ada QS. Al-Anbiya’ ayat 107 yang membicarakan ajaran islam yang rahmatan lil’alamin maka islam harus berbuat kasih sayang baik itu kepada sesama muslim, non-muslim, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar termasuk segala fasilitas yang terdapat disuatu negara. Kemudian QS. An-Nisa’ ayat 171 Allah saja tidak pernah menyuruh umatnya berlebihan dalam beragama dengan melakukan kekerasan hanya demi menginginkan islam berdiri secara kaaffah disuatu negara yang pendirinya tidak hanya dari orang islam saja.
Daftar Pustaka
Nabilata, Lub Lyna. 2018. Dekonstruksi Paradigma Radikal Dalam Al-Qur’an. Journal of Islamic Studies and Humanities Vol. 3, No. 1
Kalidjernih, F. K. 2010. Kamus Studi Kewarganegaraan, Perspektif Sosiologikal Political. Bandung : Widya Aksara
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Kedua). Jakarta : Balai pustaka
Abdillah, Junaidi. 2014. Radikalisme Agama: Dekonstruksi Ayat Kekerasan dalam al-Qur’an. Jurnal Kalam : Vol. 8, No. 2, Desember
Abdullah, Anzar. 2016. Gerakan Radikalisme Dalam Islam: Perspektif Historis, Jurnal Addin : Vol. 10, No. 1, Februari
Rouf, Abdur. 2019. Interpretasi Hamka Tentang Ummatan Wasathan Dalam Tafsir Al-Azhar. Jurnal Qof : Volume 3 Nomor 2 Juli
Saby, Yusny. 2015. Rahmatan Lil‘Alamin Dalam Pemeliharaan Sumber Daya Alam Hayati, dikutip dari Prosiding Seminar Nasional Biotik th. 2015
