TUGAS UAS SOSIOLOGI 2020
FENOMENA KECANDUAN GADGET
DALAM PANDANGAN TEORI NILAI DAN NORMA
(Risqi Maulana 3119080)
Rizqiamin42@gmail.com
Abstrak
Di Era saat ini yang serba canggih, sebagian besar aktifitas manusia kini telah tergantikan oleh makhluk bernama teknologi. Kita hidup dizaman itu dan kita merasakan bagaimana begitu mudahnya melakukan berbagai aktifitas baik itu yang ringan atau yang berat. Disamping membawa manfaat yang banyak, teknologi juga memiliki dampak buruk diantaranya berhasil membuat manusia merasa tergantung padanya dan sulit melepaskan diri darinya, yang berakibat pada kecanduan akan teknologi itu sendiri (dalam hal ini adalah gadget). Gadget saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi mayoritas masyarakat yang tentunya hal ini menyebabkan banyaknya fenomena sosial yang terjadi akibat gadget itu sendiri. Masyarakat memiliki nilai dan norma sendiri dalam menjalankan roda kehidupan, yang disitu menuntut agar tiap orang bisa saling gotong royong dan memiliki jiwa sosial. Karena gadget maka orang akan cenderung memiliki rasa ketergantungan, kecanduaan, dan lainnya, kondisi tersebut tentunya berakibat pada perkembangan otak yang seharusnya berpikir kreatif malah disibukkan dengan gadget yang ia miliki. Tidak berhenti sampai disitu gadgetpun bisa berakibat pada kondisi fisik seseorang seperti gejala mata merah dan rabun akibat sering menatap layar gadget terlalu lama
Keywords : Gadget, Candu, Nilai Norma
PENDAHULUAN
Nilai dan norma masyarakat membentuk suatu kebudayaan yang tak pernah terlepas dari penilaian masyarakat akan seseorang, apakah ia arang yang baik atau buruk. Gejolak yang terjadi di generasi millenial sekarang adalah generasi muda yang cenderung bertingkah seenaknya sendiri tanpa mau mendengarkan perkataan orang tua atau sesepuh dalam komunitas masyarakat tersebut. Terbukanya pintu globalisasi yang secara tidak langsung menyebabkan arus yang tak seimbang antara keadaan yang terjadi dengan generasi muda yang cenderung menerima perubahan tanpa menyaring itu baik atau buruk. Banyak hal terjadi akibat hal-hal yang sepele seperti adanya gesekan antara generasi muda dan generasi tua yang akhirnya sering berbeda pendapat dalam menentukan suatu problmatika yang ada.
Bentuk globalisasi yang demikian ini tak dapat dilepaskan dari yang namanya teknologi. Teknologi dizaman ini sudah semakin canggih memudahkan kita mengakses segala macam informasi dengan mudah dan lancar, terutama adalah gadget. Gadget diera saat ini sepertinya sudah menjadi kebutuhan bahkan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang merasa gelisah jika ia bepergian tanpa membawa smartphone miliknya, banyak orang menjadi tergntung akan keberadaan benda ini seakan-akan tanpanya ia tak dapat melakukan apapun. Dari sinilah nilai norma baru dalam masyarakat mulai terbentuk, sehingga terdapat perombakan-perombakan yang terjadi didalamnya karena ada kebiasaan baru. kebiasaan baru ini tak lain adalah bermain gadget dimanapun, membawa gadget kapanpun, berinteraksi antar sesama tak lupa sambil memegang smartphone dan lain-lain. Hal inilah yang memantik saya menganalisa fenomena inidengan menggunakan teori nilai norma dalam ilmu sosiologi.
METODE
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif pada prinsipnya penelitian kualitatif adalah suatu prosedur untuk menghasilkan sejumlah deskripsi tentang apa yang akan ditulis dan apa yang diucapkan oleh orang yang menjadi sasaran penelitian secara deskripsi mengenai perilaku mereka yang dapat diamati. sehingga data yang dihasilkan bukan data yang berbentuk angka-angka melainkan kata-kata yang bersifat deskriptif. Metode kualitatif digunakan untuk meneliti suatu kondisi obyek yang bersifat alamiah, peneliti sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (observasi, wawancara, dokumentasi), dan hasil penelitian kualitatif bersifat memahami makna, keunikan, mengkontruksi fenomena, dan menemukan hipotesis (Sugiyono, 2017:9-10).
PEMBAHASAN
1. PEMAHAMAN DASAR TEORI
Nilai adalah kadar isi yang memiliki sifat-sifat atau hal-hal penting yang berguna bagi kemanusiaan. Nilai adalah sesuatu yang penting atau hal-hal yang bermanfaat bagi manusia atau kemanusiaan yang menjadi sumber ukuran dalam bersikap dan berperilaku (Bambang Daroeso, 1986 : 20) Nilai adalah ide-ide yang menggambarkan serta membentuk suatu cara dalam sistem masyarakat sosial yang merupakan rantai penghubung secara terus menerus sejak kehidupan generasi terdahulu (Nining Salfia, 2015:15) Lebih mudahnya nilai itu merupakan warisan turun temurun dari para leluhur suatu bangsa yang dipandang baik dan bermanfaat bagi menusia, mengandung ukuran tertentu dalam menentukan baik atautidaknya suatu sikap yang ada dalam masyarakat.
Nilai ini sudah ada dari zaman dahulu yang secara tidak tertulis menjadi hukum tersendiri yang menjadi batasan-batasan masyarakat dalam berbagai aktifitas soaial. Sebagai contoh nilai itu seperti tidak menyalip antrian orang, aktifitas jual beli yang sama-sama menggunakan nilai kejujuran, memandang orang yanag rajin beribadah dan dermawan sebagaiorang yang dapat diteladani. Aktifitas-aktofitas tersebut tidak tertulos dalam lembar peraturan, akan tetapi aktifitas-aktifitas tersebut akan dilakukan oleh tiap orang karena sudah mendarah daging, sehingga apabila hal itu tiidak dilakukan maka pelakunya akan dicap sebagai orang yang tiidak baik.
Sedangkan moral adalah nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakat / perbuatan, ucapan atau tingkah laku manusia dalam berinteraksi dengan masyarakat secara utuh (Widjaja, 1985: 168). penilaian terhadap moral ini diukur berdasarkaan kebudayaan masyarakat setempat terhadap perbuatan yang dilakukan seseorang apakah itu dapat diterima atau tidak. Sehingga, moral sangat penting karena berkaitan dengan pemberian nilai atau penilaian terhadap baik buruknya manusia. Penilaian ini menyangkut perbuatan yang di lakukan, baik yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja. Hal ini perlu di sadari bahwa pemberian nilai baik dan buruk terhadap perbuatan manusia relatif.
Sejalan dengan pentingnya moral, istilah bermoral misalnya tokoh bermoral tinggi, berarti mempunyai pertimbangan baik dan buruk. Namun, tidak jarang pengertian baik buruk itu sendiri dalam hal-hal tertentu bersifat relatif. Artinya, suatu hal yang dipandang baik oleh orang yang satu atau bangsa pada umumnya, belum tentu sama bagi orang yang lain, atau bangsa yang lain. Pandangan seseorang tentang moral, nilai-nilai, kecenderungan-kecenderungan, biasanya di pengaruhi oleh pandangan hidup bangsanya. (Nurgiyantoro, 2010 : 321)
FENOMENA KECANDUAN GADGET
Gadget adalah sebuah istilah berasal dari bahasa Inggris yaitu perangkat elektronik kecil yang memiliki tujuan dan fungsi khusus untuk mengunduh informasi-informasi terbaru dengan berbagai teknologi maupun fitur terbaru, sehingga membuat hidup manusia menjadi lebih praktis. Gadget sendiri dapat berupa komputer atau laptop, tablet pc, video game dan juga telepon seluler atau smartphone. Baik anak-anak maupun orang dewasa menghabiskan waktunya hanya untuk bermain dan berdampingan dengan gadget yang dia punya (Setianingsih, 2018 : 1993) Sehingga tanpa disadari dia telah memilki rasa ketergantungan terhadap benda yang dinamakan gadget ini.
Meningkatnya jumlah pengunaan gadget akan meningkatkan angka kecanduan gadget. Kecanduan gadget akan meningkatkan prevalensi resiko gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas karena kecanduan gadget mempengaruhi pelepasan hormon dopamin yang berlebihan sehingga menyebabkan penurunan kematangan Pre Frontal Cortex (PFC) (Abu Ahmadi, 2003 : 27) Psikologi Um Perkembangan teknologi memiliki konsekuensi negatif yang menyebabkan kerusakan fsik dan psikologi kepada manusia seperti gejala GPPH (gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas).
Anak-anak yang bermain game action menghasilkan gejala ketidak mampuan untuk mengontrol waktu dan meningkatkan efsiensi pencarian visual dan impulsif. Apabila anak-anak bermain game online terus menerus selama 10 hari akan meningkatkan koordinasi motorik dan kemampuan deteksi obyek yang menyerupai gejala GPPH, seperti gelisah dan sering berkeliaran. Internet dan bermain game online menyebabkan pelepasan neurotransmiter dopamin yang lebih mengarah ke GPPH. Selain itu, GPPH menyebabkan kerja memori menjadi lemah. Beberapa studi menyatakan bahwa anak yang bermain video game meningkat dan fungsi visual anak yang lebih aktif menghasilkan gejala yang mirip dengan hiperaktivitas .
2. ANALISA KECANDUAN GADGET DENGAN TEORI NILAI NORMA
Nilai dan norma dalam masyarakat itu diklasifikasikan menjadi beberapa hal, untuk nilai sendiri ada nilai sosial, nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. Sedangkan Norma itu ada Norma Agama, Norma Kesopanan, Norma Kesusilaan, Norma Hukum. Setiap nilai dan norma tersebut memiliki bagian dan fungsinya masing-masing, yang mana antara satu sama lain saling berhubungan dan membentuk susunan hubungan interaksi sosial yang baik (T. Sulistyono, 1991: 15) Dalam kasus kecanduan akan gadget ini banyak sekali pelangaran terhadap masing-masing nilai dan norma yang sudah disebutkan, makanya jika dianalaisa maka akan nampak berbagai macam hal-hal yang akan kita jumpai dari fenomena ini.
a. Nilai Sosial
Nilai sosial adalah sesuatu yang berhubungan dengan hubungan interaksi sosial. Dalam pandangan nilai sosial kecanduan akan gadget ini sangatlah jelas dan bahkan ia yang paling mendominasi, karena kita sebagai makhluk sosial yang tidak akan pernah lepas dari yang namanya berinteraksi dengan sesama manusia. Kecanduan akan gadget ini akan menyebabkan seseorang cenderung dijauhi oleh orang-orang disekitarnya karena ia akan sulit untuk diajak berkomunikasi. Yang akibatnya si pecandu gadget ini akan hidup semakin terpuruk dalam kesendirian dan akan sulit untuk menemukan teman yang bisa diajak untuk berdialog dengannya.
b. Nilai Material
Nilai material ini berkutat dengan sesuatu yang yang berguna bagi jasmani manusia, dari sini maka seorang pecandu gadget telah menjadika dirinya sendiri sebagai korban dari hal-hal yanag sama sekali tidak berguna untuk kesehatan dirinya. Seseorang yang kecanduan akan gadget akan menjadikan dirinya sakit, baik sakit secara psikologis ataupun secara psikis. tentunya kecanduan gadget ini telah menolak nilai-nilai material yang ada pada diri setiap orang.
c. Nilai Vital
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Dalam kasus kecanduan akan gadget ini manusia telah kehilangan nilai vital dalam hidupnya, mengapa? Karena seorang pecandu gadget hampir terlalu fokus pada smartphone yang dia miliki sehingga melupakan apa yang seharusnya dia butuhkan dalam hidup. Ia melupakan hal-hal seperti alat-alat untuk bekerja, alat-alat tulis untuk sekolahnya, dan masih banyak lagi.
d. Nilai Kerohanian
Nilai kerohanian memiliki pengertian sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Dalam kasus sipecandu gadget dia akan kehilangan nilai kerohanian dalam dirinya, karena berkutat dalam memainkan gadget dan dipikirannya hanya gadget dan gadget maka ia akan lupabetapa pentingnya ibadah untuk etenangan jiwanya. Waktunya terlibas hanya untuk gadget dan gadget, hidupnya hanya berputar-putar antara makan-tidur-bermain gadget terus menerus tana mau mendengarkan siraman rohaniatau bahkan disuruh ibadahpun akan sulit. Hal inibisa dicontohkan seperti seorang gamers yang asik dengan Game yang ia mainkan lalu terdengar adzan sholat, bukannya ia segera teringat akan kewajibannya itu, akan tetapi tak menghiraukan dan denga asiknya bermain game bahkan sampai tak tersadar bahwa waktu sholatnya sudah habis.
Setelah kita analisa dengan kasus kecanduan gadget ini dengan bangunan teori NILAI, seanjutnya kita akan membahas bangunan teori NORMA dalam kasusu ini juga. Sebagaimana diawal sudah diterangkan akan pengertian norma, maka langsung saja kita rincikan analisanya.
a. Norma Agama
Norma agama adalah aturan-aturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, yang oleh pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Dari sini bisa kita bisa menganalisa bahwasannya pecandu gadget ini akan mudah sekali melanggar norma-norma agama, seperti yang tadi saya terangkan didalam nilai kerohanian, bahwa orang yang sudah terlanjur ketergantungan akan gadget akan cenderung tidak memerhaatikan apa yang menjadi kewajibannya karena hanya terpaku pada gadgetnya saja dan tak memikirkan hal yang lain.
b. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik baik, patut dan tidak patut dilakukan, yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu. Norma ini biasanya bersumber dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Jika kita hubungkan dengan pecandu gadet maka kita dapat mengambil suatu analisabahwa pecandu gadget cenderung tak memperhatikan apa itu norma kesopanan. Hal ini dikarenakan karena ia sudah tak peduli dengan keadaan sekitarnya, yang iaq pikirkan hanya HP-dirinya-HP-dirinya muter seperti itu sehingga adat tradisi imasyarakat yang seharusnya diperhatikan justru ia remehkan dan tak diindahkan. Akibat munculnya gadget ini juga kerenggangan sosial didalam masyarakat sebab kini orang-orang cenderung asik menikmati dunianya sendiri dan menyebabkan kurangnya sikap gotong royong antara sesama.
c. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan-aturan hidup tentang tingkah laku yang baik dan buruk, yang berupa “bisikan-bisikan” atau suara batin yang berasal dari hati nurani manusia. Berdasar kodrat kemanusiaannya, hati nurani setiap manusia “menyimpan” potensi nilai-nilai kesusilaan. Pecandu gadgetpun dalam hatinya sudah tak berpikiran ini lagi, bagaimana caranya bersikap dengan mengikuti suara hatinya karena hatinya sudah dipenuhi dengan pikiran gadget dan gadget.
d. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang mengikat dan bersifat memaksa, demi terwujudnya ketertiban masyarakat. Terkadang orang yang kecanduan akan gadget akan meniruapapun yang dilihat didalam gadgetnya, seperti seorang gamers yang terciduk kasus karena membunuh temannya dikarenakan mempraktekan seperti yang ia lihat didalam game yang ia mainkan.
Demikian pemaparan tntang analisa kasus kecanduan gadget yang dikaji dengan teori NILAI NORMA, dari sini kita bisa mengambil sebuah pelajaran berharga bahwasannya tak selamanya apabila kemajuan teknologisemakin canggih akan membawa dampakbaik bagi semuanya. Adakalanya mereka menjadi korban dari teknologi yang tanpa kita sadari sudahmenjadi suatu kebutuhan primer tiap manusia. Memang sulit untuk meninggalkan gadget yang mana setiap harinya sudah menjadi teman beraktifitas tiap orang. Jadi closing statement untuk kausu ini adalah “jadilah manusia cerdas yang mampu membagi waktu dengan baik, gunakanlah gadget secara bijak dan jangan lupakan kewajiban kita sebagai manusia baik hubungan dengan tuhan maupun sesama manusia”.
KESIMPULAN
Nilai dan Norma merupakan dua hal yang tak dapaat dilepaskan dari sebuah komunitas masyarakat dan akan selalu terikat kepada siapa saja. Membahas tentang pecandu gadget adalah sesuatu yang sangat berbenturan dengan nilai dan norma yang ada didalam masyarakat. Dampakdari pemakaian gadget secara berlebihanpun akan menyerang penggunanya dan tanpa terasa orang itupun akan kecanduan akan gadget yang dia punya. Dan akibat kecanduan dampak secara fisik maupun psikologis orang tersebutpun akan tampak sekali seperti mata merah, susah tidur, hiperaktif, malas, dan tentunya ini bisa meracuni otak yang akan sangat tumpul untuk diajak berpikir dan dialog. Sangat disayangkan tentunya jika generasi bangsa sampai seperti ini.
Dengan analisa secara terperinci berdasarkan macam-macam nilai dan norma yang ada dalam masyarakat maka kita bisa simpulkan bersama bahwa gadget itu seperlunya saja dan jangan berlebihan karena disamping berimbas pada diri sendiri orang lainpun akan merasa sungkan berinteraksi dengannya dan cenderung menjauhinya. Mka untuk closing statement pada analisa ini dari saya adalah “jadilah manusia cerdas yang mampu membagi waktu dengan baik, gunakanlah gadget secara bijak dan jangan lupakan kewajiban kita sebagai manusia baik hubungan dengan tuhan maupun sesama manusia”
DAFTAR PUSTAKA
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : CV. Alfabeta
Ahmadi, Abu. 2003. Psikologi Umum. Jakarta: PT. Asdi Mahasatya
Layyinatus Syifa1, Eka Sari Setianingsih , Joko Sulianto. Dampak Penggunaan Gadget terhadap Perkembangan Psikologi pada Anak Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar Volume 3, Number 4 Tahun 2019
Daroeso, Bambang. 1986. Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila. Semarang: Aneka Ilmu
Nining Salfia. 2015. Nilai Moral Dalam Novel 5 Cm Karya Donny Dhirgantoro. Jurnal Humanika No. 15, Vol. 3, Desember 2015
Widjaya. 1985. Kesadaran Hukum Manusia Dan Masyarakat Pancasila. Jakarta : Era Swasta
Nurgiyantoro, Burhan. 2007. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada.
Sulistyono, T. 1991. Pendidikan Nilai Untuk Sekolah Dasar. Cakrawala Pendidikan. Majalah Ilmiah Kependidikan Nomor 2 Tahun X Juni 1991. Yogyakarta : Pusat Pengabdian Masyarakat IKIP Yogyakarta